Kasus Doni Salmanan, Sudah 28 orang saksi Diperiksa

 


Tak diduga, kembali terjadi kasus penipuan dan puncucian uang investasi illegal dengan tersangka selebgram bernama Doni Salmanan, dengan isi rekening sebesar Rp 532 Milyar.

Tersangka inisial “DS” ini, dijuluki sebagai crazy rich dibandung karena selalu mememerkan harta kekayaannya di media sosial. Selain itu juga ia membagikan uang dijalanan dengan jumlah yang besar bahkan juga membagikan kepada artis papan atas dan juga selebgram terkenal.

Sudah diketahui bahwa doni salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim polri.  

Beberapa aset mobil dan juga bangunan yang dimilikinya mencapai angka yang fantastis ini menimbulkan keheranan tidak hanya itu juga beberapa selebriti papan atas pun juga mebubukkan angka tersebut. Doni salmanan sering menunjukan asset miiki pribadi beberapa motor mewah dengan harga fantastis hingga angka milyar dan juga memiliki mobil mewah yang orang lain jarang meilikinya hanya ia seorang atau limited edition.

Kepolisian kini sudah membekukan rekening dan sedang menelusuri aliran dana yang terkait dengan kasus penipuan ini.

Dengan tambahan dua orang saksi, total keseluruhan menjadi 28 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. 

Brigjen Pol ahmad mengatakan bahwa “meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka saudara langsung dilakukan penagkapan dan setelah itu masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka semua aliran dana yang diberikan dari kepada siapapun mau itu dari keluarga, kerabat atau lainnya yang mana dana tersebut dari tindak pidana”.

Iqbal firdaus selaku kuasa hukum doni salmanan berkata, “iya itu kan dari penyidik, mungkin untuk saat ini proses penanganan baru penyitaan barang yaitu hp dan mobil”.

Komentar

Postingan Populer