Kasus Doni Salmanan, Sudah 28 orang saksi Diperiksa
Tak diduga, kembali terjadi kasus penipuan dan
puncucian uang investasi illegal dengan tersangka selebgram bernama Doni Salmanan,
dengan isi rekening sebesar Rp 532 Milyar.
Tersangka inisial
“DS” ini, dijuluki sebagai crazy rich dibandung karena selalu mememerkan harta
kekayaannya di media sosial. Selain itu juga ia membagikan uang dijalanan
dengan jumlah yang besar bahkan juga membagikan kepada artis papan atas dan juga
selebgram terkenal.
Sudah diketahui
bahwa doni salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim
polri.
Beberapa aset mobil
dan juga bangunan yang dimilikinya mencapai angka yang fantastis ini
menimbulkan keheranan tidak hanya itu juga beberapa selebriti papan atas pun
juga mebubukkan angka tersebut. Doni salmanan sering menunjukan asset miiki
pribadi beberapa motor mewah dengan harga fantastis hingga angka milyar dan
juga memiliki mobil mewah yang orang lain jarang meilikinya hanya ia seorang
atau limited edition.
Kepolisian kini
sudah membekukan rekening dan sedang menelusuri aliran dana yang terkait dengan
kasus penipuan ini.
Dengan tambahan dua orang saksi, total keseluruhan menjadi 28 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Brigjen Pol
ahmad mengatakan bahwa “meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi
menjadi tersangka saudara langsung dilakukan penagkapan dan setelah itu masih
dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka semua aliran dana yang diberikan
dari kepada siapapun mau itu dari keluarga, kerabat atau lainnya yang mana dana
tersebut dari tindak pidana”.
Iqbal firdaus
selaku kuasa hukum doni salmanan berkata, “iya itu kan dari penyidik,
mungkin untuk saat ini proses penanganan baru penyitaan barang yaitu hp dan
mobil”.
Komentar
Posting Komentar